Zaalut di tahun 2016 semakin banyak orang-orang pinter looo. Tgl 21 april 2016, diperingati sebagai hari kartini dan dikait-kaitkan dengan emansipasi. Statement ngene hingga statement ngono banyak bermunculan.  Bahkan ada yang nyinggung nyinggung system matrilineal minang yang katannya ada dominasi perempuan, dan tak banyak yang mengangkatnya ke permukaan untuk di bahas. Bolehkah saya sebagai orang pekok ikut ikutan ngomong? Bolehlah ya…  Mas minang iku akeh maceme lo tak critani yo sak weruhku sebagai orang yang lahir di ranah minang yang berlembago itu wkwk tepatnya di Lubuk Aluang Pariaman. Saya akan bercerita tentang minang di Pariaman. Kata saya perempuan disana cuma menang dalam menurunkan  identitas “suku” saja,  Ibuku minang asli bersuku Jambak dan ayahku bersuku Mandailiang karena disana menganut sistem matrilineal saya diwarisi suku dari ibu. Ya harusnya nama saya Riri Putri Jambak. Kami para perempuan minang juga akan mendapat warisan tanah ulayat dari Ibu, apakah ini bisa di bilang bentuk dominasinya perempuan? Tapi bagaimana kalau ibu saya gak punya tanah ulayat dan saya tak punya warisan? Apa yang saya banggakan? Wong tanah ulayat iku yo bakalan habis dibagi ke anak-cucu-cicit  perempuan,  juga salah satu modal untuk membeli para suami kelak. Kalau kalian bilang itu adalah bentuk dominasi karena perempuan sebagai pemilik modal dan berhak mebeli suami (jangan artikan laki-laki sebagai korban komoditas).
Bagaimana kalau kata saya perempuanlah yang “tereksploitasi” ?. Mengapa pernikahan tidak atas nama cinta saja? Mengapa pake atas nama “jual-beli” ? sesudah dibeli para suami akan tinggal di rumah pihak perempuan (Gak bondooo kan hehe). Setelah itu pasutri akan sangat bangga punya anak laki-laki daripada anak perempuan supaya bisa di jual. Setelah pernikahanpun ada budaya “ma-anta” dimana pihak perempuan di setiap perayaan hari besar harus membawakan “sesembahan/seserahan” ke rumah keluarga laki-laki. Jika budaya ma-anta ini tidak dilaksanakan kemugkinan banyak konflik terjadi bahkan perceraian yang diputuskan oleh pihak keluarga laki-laki. Percayalah dalam sebuah keluarga minang pariaman bapak itu diutamakan dan dilayani bak raja (Ada tata cara adat ini-itu banyak sekali). Bahkan matrilineal yang di agung-agungkan tidak sepenuhnya memperlihatkan dominasi perempuan loh. Bagaimana dengan minang yang lain?
Yasudahlah sejatinya kita saling mengisi kok. Sekarang era praktis banyak yang ga pake adat-adatan.Bagiku tidak ada hari Kartini yang ada cuma Hariku bersamanya eeaa. “Dan dari tiap-tiap sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan. ( Az-Zaariyaat : 49)”
#YukSharing #JanganTanyaCintaItuApa #JanganTanyaSkripsiJuga