1.
Pengertian
Globalisasi
Globalisasi
adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling
ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas
kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan
dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
2.
Faktor
Pendorong dan Penghambat Globalisasi
Faktor Pendorong
Globalisasi :
1. Bertambahnya
penduduk dan bertambahnya kebutuhan pangan.
2. Revolusi
industri di berbagai bidang dengan akibat hasil produksi yang melimpah untuk
dipasarkan.
3. Kemajuan
teknologi di segala bidang.
4. Teknologi
informasi yang berkembang cepat.
5. Diterapkannya
perdagangan bebas.
6. Liberalisasi
keuangan internasional.
7. Meningkatnya
hubungan antar negara.
Faktor
Penghambat Globalisasi :
- Daerah yang terlalu terpencil sehingga tidak ada sinyal yang bisa masuk.
- Masyarakat yang masih terlalu tradisional dan percaya tahayul.
- Kurangnya hubungan dengan masyarakat lainnya, sehingga tidak mengetahui perubahan atau kemajuan diluar masyarakatnya.
- Terbelakangnya pendidikan dan ilmu pengetahuan.
- Adanya vested interest ( kepentingan yg sangat kuat dan tersembunyi).
- Rasa takut akan terjadi kegoyahan, jika terjadi perubahan.
- Ikatan adat istiadat dan kebiasaan yg masih kuat.
- Prasangka buruk terhadap unsur-unsur asing yg masuk.
- Hambatan yg bersifat ideologis ( yg tidak sejalan dengan ideologi negara/ sistem nilai budaya). Adanya nilai-nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
3.
Aspek
Positif dan Negatif Globalisasi
Aspek
Positif Globalisasi :
a. Meningkatkan
penegakan hukum dan pendewasaan demokrasi.
b. Meningkatkan
kedewasaan dan kemandirian partai politik.
c. Meningkatkanperlindungan
HAM.
d. Meningkatkan
kualitas produksi sehingga dapat bersaing di pasar internasional di bidang
ekonomi.
e. Meningkatkan
kepribadian, sikap hidup, dan pola pikir sehingga tidak mudah terpengaruh
budaya negatif.
f. Hidup
menjadi mudah dan murah.
g. Meningkatkan
pendapatan masyarakat, melalui hal-hal berikut:
Dapat
mentransfer iptek yang mendukung dan memperlancar pembangunan.
Lebih
mudah mendapatkan informasi.
Memiliki
wawasan lebih luas dalam memahami dan menangani persoalan.
h. Meningkatkan
budaya disiplin dan etos kerja sehingga meningkatkan produktivitas dan prestasi
kerja.
i.
Meningkatkan
kewaspadaan dan ketahanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesetiaan
pada pancasila, dan pemahaman wawasan nusantara, sehingga terhindar dari
separatisme, konflik sosial, dan disintegrasi bangsa.
Aspek
Negatif Globalisasi :
a. Menimbulkan
euforia politik (kegembiraan atas kebebasan politik yang berlebihan), yaitu
kegiatan yang mengatasnamakan HAM dan demokrasi tetapi memiliki target utama
meraih kekuasaan loal atau pusat.
b. Membentuk
jaringan global yang merangkul seluruh dunia dan mengarahkannya pada poros
kendali negara yang mempunyai kekuatan ekonomi raksasa, yang menimbulkan
ketergantungan negara-negara miskin.
c. Menimbulkan
kesenjangan kepemilikan modal yang mendorong timbulnya kesenjangan
sosial-ekonomi masyarakat.
d. Menimbulkan
pola hidup gesselschaft (patembayan), artinya hubungan dan kerjasama antar
manusia atas dasar mencari keuntungan (bukan kekeluargaan dan
kegotong-royongan).
e. Menimbulkan
bahaya yang mengancam nilai kemanusiaan, yaitu:
Konsumtif,
artinya sikap suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang kurang perlu
dan tidak produktif.
Glamoristik,
artinya paham bergaya hidup suka menonjolkan kemewahan (kegemerlapan) dunia.
Eksklusivisme,
artinya paham bergaya hidup eksklusif berbeda dengan keumuman masyarakat.
Elitisme,
artinya paham bergaya hidup elit berbeda dengan keumuman masyarakat.
Ekstrimisme,
artinya paham yang berusaha untuk menggantikan dan menggulingkan pemerintahan
dan negara dengan cara-cara kekerasan dan inkonstitusional.
Egoisme,
artinya paham yang mengutamakan kepentingan diri sendiri.
Individualisme,
artinya paham yang mengutamakan kepentingan individu.
Sekulerisme,
artinya paham yang memisahkan kehidupan negara dengan kehidupan agama.
Materialisme,
artinya paham yang mengajarkan bahwa segala sesuatu diukur dengan materi
(kebendaan).
f. Perilaku
menyimpang yang melanggar ajaran agama, moral atau etika, dan hukum.
g. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas kriminalitas.
h. Merebaknya
penyakit sosial.
i.
Lingkungan menjadi
tereksploitasi dan rusak.
j.
Pencemaran lingkungan.
k. Penyalahgunaan
narkoba.
l.
Merebaknya pornografi.
4.
Dampak
Positif dan Negartif Globalisasi
Dampak
Positif Globalisasi :
a. Mudah
memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
b. Mudah
melakukan komunikasi.
c. Cepat
dalam bepergian (mobilitas tinggi).
d. Menumbuhkan
sikap kosmopolitan dan toleran.
e. Memacu
untuk meningk`tkan kualitas diri.
f. Mudah
memenuhi kebutuhan.
Dampak
Negatif Globalisasi :
a. Informasi
yang tidak tersaring.
b. Perilaku
konsumtif.
c. Membuat
sikap menutup diri, berpikir sempit.
d. Pemborosan
pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
e. Mudah
terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu
negara.
5.
Peluang
dan Tantangan dari Globalisasi
Peluang
dengan Adanya Globalisasi :
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi dan telekomunikasi telah
membuat dunia terasa seolah tanpa batas dan sekat. Penemuan pesawat
terbang dengan kecepatan sangat tinggi
telah membuat orang bepergian ke luar negeri menjadi makin mudah, makin cepat,
dan makin nyaman. Demikian pula halnya kemajuan teknologi telekomunikasi telah
membuat hubungan komunikasi penduduk antar negara di berbagai belahan dunia
menjadi semakin terbuka dan mudah. Seolah dunia ini kecil, orang dapat
berkomunikasi setiap saat walaupun berada di belahan dunia dalam jarak yang
amat jauh secara fisik, namun dengan kecanggihan alat komunikasi semuanya
terasa dekat dan seolah tidak terpisahkan oleh tempat dan jarak yang berjauhan.
Globalisasi di bidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas
lintas negara.
Perdagangan
bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu-lintas barang, jasa, dan manusia
dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti.
Berbagai bentuk perjanjian yang melibatkan banyak negara, seperti perjanjian
antar negara mengenai perdagangan bebas antar negara-negara anggota : AFTA yang
mulai berlaku pada tahun 2003; APEC yang mulai berlaku pada tahun 2010 untuk
negara maju dan 2020 untuk negara berkembang. Pada tahun 2003, produk barang
dan jasa serta tenaga kerja dari negara Asean tidak akan dipersulit untuk
bekerja di Indonesia, demikian pula sebaliknya. Pada tahun 2010, negara maju
yang tergabung dalam APEC harus membuka pintunya bagi arus masuk produk barang, jasa, dan tenaga kerja dari
negara anggota APEC lainnya dan pada tahun 2020 semua negara anggota APEC harus
menghilangkan segala hambatan bagi masuknya arus barang, jasa dan tenaga kerja.
Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa
Indonesia. Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia
untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non-tarif (kuota, dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke
negara lain akan semakin hilang atau tidak berarti lagi. Demikian pula halnya
dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat bekerja dengan mudah di negeri
asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang berarti. Namun di sisi lain,
keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia: barang, jasa, dan
tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti.
Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri
dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.
Tantangan dengan Adanya Globalisasi :
Globalisasi
dapat pula dipandang sebagai suatu tantangan. Dalam konteks globalisasi sebagai
tantangan merupakan cara pandang yang optimistis, dimana memandang globalisasi
sebagai suatu yang menantang. Sesuatu yang menantang mengandung makna bahwa
sesuatu tersebut harus disikapi dan dihadapi dengan barbagai upaya dan
strategi. Perdagangan atau pasar bebas, dapat dikatakan sebagai tantangan.
Tantangan yang terkandung pada sistem pasar bebas adalah bagaimana kita dapat
memanfaatkan sebaik-baiknya setiap peluang untuk mengembangkan industri dan
menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing dan diserap pasar internasional.
Guna menghadapi tantangan tersebut, maka sumber daya manusia yang berkualitas
(masyarakat dan kalangan dunia usaha yang kreatif dan inovatif) sangat
diperlukan untuk dapat memainkan peran sebagai pelaku aktif yang dapat bersaing
atau bahkan keluar sebagai pemenang dalam persaingan global. Sumber daya
manusia yang berkualitas juga sudah menjadi tuntutan dan keharusan untuk dapat
menghadapi persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan lapangan pekerjaan
yang semakin sempit. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas,
mampu bersaing dengan semua bangsa di dunia, maka semua komponen masyarakat
terutama dunia pendidikan di tuntut perannya untuk meningkatan kualitas
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
Globalisasi tidak bisa ditolak atau dihindari,
dia hadir seiring perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan
seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang
tersedia. Salah satu faktor yang menentukan dalam daya saing suatu produk adalah mutu produk. Mutu
merupakan bagian isu kritis yang menantang dalam persaingan global. Tantangan
lainnya dalam menghadapi pasar dan persaingan bebas adalah bagaimana
menciptakan sektor pertanian dan industri yang efisien, efektif, dinamis dan berkelanjutan, penyebarluasan
teknologi dan inovasi yang terkait dengan sistem produksi, packaging, serta pemasaran.
6.
Usaha-usaha
Menghadapi Globalisasi
1.
Menyaring budaya asing yang masuk ke negara kita harus yang
sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.
Mencintai atau membeli produk dalam negeri sendiri.
3.
Meningkatkan produksi dalam negeri agar dapat bersaing dengan
produksi negara – negara maju.
4.
Berusaha mengikuti perkembangan IPTEK.
5.  :
Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
7.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara.
a.
Dalam
bidang Ekonomi
Pengaruh
positif :
·
Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain
memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan
luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
·
Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan
mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka
ragam.
·
Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi
produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan
keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja
yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap
perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun
perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi
tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Pengaruh negatif :
·
Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit
perdagangan nasional.
·
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
·
Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
·
Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan
perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
·
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
·
Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri
mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.
b.
Dalam
bidang Teknologi
·
Terjadinya
industrialisasi.
·
Pertumbuhan ekonomi
meningkat karena berkembangnya teknologi informasi dan transportasi.
·
Meningkatkan kemampuan
produktifitas dunia industry baik dari aspek teknologi industry maupun pada
aspek jenis produksi.
·
Terjadinya persaingan
dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan
pengetahuan yang dimiliki.
c.
Dalam
bidang Politik
·
Menguatnya supremasi
hokum, demokratisasi dan tuntutan dilaksanakannya HAM.
·
Menguatnya regulasi
hokum dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
·
Aparat hukum dituntut
lebih professional, transparan dan akuntabel.
d.
Dalam
bidang Hukum
Pengaruh positif :
·
Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan
terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
·
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan
yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
·
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum
yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
·
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi
sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
Pengaruh negatif :
·
Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan
ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung
jawab pihak tentara dan polisi.
·
Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir
masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada
pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis
sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
e.
Dalam
bidang Sosial Budaya
Pengaruh positif :
·
Meningkatkan pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara
hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa
lain yang telah maju.
·
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras,
disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
Pengaruh negatif :
·
Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik
melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh
masyarakat.
·
Semaikin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal
yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
Individualisme : mengutamakan kepentingan diri sendiri
Pragmatisme : melakukan suatu kegiatan yang menguntungkan saja
Hedonisme : Paham yang mengutamakan kepentingan keduniawian
semata
Primitif : sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, kemudian
dianggap sebagai sesuatu yang biasa/ wajar
Konsumerisme : pola konsumsi yang sudah melebihi batas
·
Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas,
kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat,
misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang
f.
Dalam
bidang Lingkungan Hidup
·
Menentang pemakaian
senjata nuklir, baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak
lingkungan hidup.
·
Turut serta
melestarikan lingkungan hidup serta ekologi darat, laut, dan udara secara
nasional dan internasional.
·
Menggalang kerja sama
antarnegara dalam menanggulangi penemaran lingkungan
Makasihh banyakk ya materinya lengkap banget+++ semoga berkah informasinya😊
BalasHapus