Sabtu, 08 Desember 2012

Globalisasi


1.     Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.

 
2.     Faktor Pendorong dan Penghambat Globalisasi

Faktor Pendorong Globalisasi :
1.      Bertambahnya penduduk dan bertambahnya kebutuhan pangan.
2.      Revolusi industri di berbagai bidang dengan akibat hasil produksi yang melimpah untuk dipasarkan.
3.      Kemajuan teknologi di segala bidang.
4.      Teknologi informasi yang berkembang cepat.
5.      Diterapkannya perdagangan bebas.
6.      Liberalisasi keuangan internasional.
7.      Meningkatnya hubungan antar negara.
Faktor Penghambat Globalisasi :
  1. Daerah yang terlalu terpencil sehingga tidak ada sinyal yang bisa masuk.
  2. Masyarakat yang masih terlalu tradisional dan percaya tahayul. 
  3.  Kurangnya hubungan dengan masyarakat lainnya, sehingga tidak mengetahui perubahan atau kemajuan diluar masyarakatnya.   
  4. Terbelakangnya pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  5.  Adanya vested interest ( kepentingan yg sangat kuat dan tersembunyi).
  6.  Rasa takut akan terjadi kegoyahan, jika terjadi perubahan.
  7.  Ikatan adat istiadat dan kebiasaan yg masih kuat.
  8.  Prasangka buruk terhadap unsur-unsur asing yg masuk.
  9.   Hambatan yg bersifat ideologis ( yg tidak sejalan dengan ideologi negara/ sistem nilai budaya). Adanya nilai-nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.

3.     Aspek Positif dan Negatif Globalisasi
Aspek Positif Globalisasi :
a.      Meningkatkan penegakan hukum dan pendewasaan demokrasi.
b.      Meningkatkan kedewasaan dan kemandirian partai politik.
c.      Meningkatkanperlindungan HAM.
d.      Meningkatkan kualitas produksi sehingga dapat bersaing di pasar internasional di bidang ekonomi.
e.      Meningkatkan kepribadian, sikap hidup, dan pola pikir sehingga tidak mudah terpengaruh budaya negatif.
f.       Hidup menjadi mudah dan murah.
g.      Meningkatkan pendapatan masyarakat, melalui hal-hal berikut:
­   Dapat mentransfer iptek yang mendukung dan memperlancar pembangunan.
­   Lebih mudah mendapatkan informasi.
­   Memiliki wawasan lebih luas dalam memahami dan menangani persoalan.
h.      Meningkatkan budaya disiplin dan etos kerja sehingga meningkatkan produktivitas dan prestasi kerja.
i.        Meningkatkan kewaspadaan dan ketahanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesetiaan pada pancasila, dan pemahaman wawasan nusantara, sehingga terhindar dari separatisme, konflik sosial, dan disintegrasi bangsa.
Aspek Negatif Globalisasi :
a.      Menimbulkan euforia politik (kegembiraan atas kebebasan politik yang berlebihan), yaitu kegiatan yang mengatasnamakan HAM dan demokrasi tetapi memiliki target utama meraih kekuasaan loal atau pusat.
b.      Membentuk jaringan global yang merangkul seluruh dunia dan mengarahkannya pada poros kendali negara yang mempunyai kekuatan ekonomi raksasa, yang menimbulkan ketergantungan negara-negara miskin.
c.      Menimbulkan kesenjangan kepemilikan modal yang mendorong timbulnya kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat.
d.      Menimbulkan pola hidup gesselschaft (patembayan), artinya hubungan dan kerjasama antar manusia atas dasar mencari keuntungan (bukan kekeluargaan dan kegotong-royongan).
e.      Menimbulkan bahaya yang mengancam nilai kemanusiaan, yaitu:
­   Konsumtif, artinya sikap suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang kurang perlu dan tidak produktif.
­   Glamoristik, artinya paham bergaya hidup suka menonjolkan kemewahan (kegemerlapan) dunia.
­   Eksklusivisme, artinya paham bergaya hidup eksklusif berbeda dengan keumuman masyarakat.
­   Elitisme, artinya paham bergaya hidup elit berbeda dengan keumuman masyarakat.
­   Ekstrimisme, artinya paham yang berusaha untuk menggantikan dan menggulingkan pemerintahan dan negara dengan cara-cara kekerasan dan inkonstitusional.
­   Egoisme, artinya paham yang mengutamakan kepentingan diri sendiri.
­   Individualisme, artinya paham yang mengutamakan kepentingan individu.
­   Sekulerisme, artinya paham yang memisahkan kehidupan negara dengan kehidupan agama.
­   Materialisme, artinya paham yang mengajarkan bahwa segala sesuatu diukur dengan materi (kebendaan).
f.       Perilaku menyimpang yang melanggar ajaran agama, moral atau etika, dan hukum.
g.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas kriminalitas.
h.      Merebaknya penyakit sosial.
i.        Lingkungan menjadi tereksploitasi dan rusak.
j.        Pencemaran lingkungan.
k.      Penyalahgunaan narkoba.
l.        Merebaknya pornografi.
m.    Dekompensasi lingkungan.

4.     Dampak Positif dan Negartif Globalisasi
Dampak Positif Globalisasi :
a.      Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
b.      Mudah melakukan komunikasi.
c.      Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi).
d.      Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran.
e.      Memacu untuk meningk`tkan kualitas diri.
f.       Mudah memenuhi kebutuhan.
Dampak Negatif Globalisasi :
a.      Informasi yang tidak tersaring.
b.      Perilaku konsumtif.
c.      Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
d.      Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
e.      Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.

5.     Peluang dan Tantangan dari Globalisasi
Peluang dengan Adanya Globalisasi :
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi dan telekomunikasi telah membuat dunia terasa seolah tanpa batas dan sekat. Penemuan pesawat terbang  dengan kecepatan sangat tinggi telah membuat orang bepergian ke luar negeri menjadi makin mudah, makin cepat, dan makin nyaman. Demikian pula halnya kemajuan teknologi telekomunikasi telah membuat hubungan komunikasi penduduk antar negara di berbagai belahan dunia menjadi semakin terbuka dan mudah. Seolah dunia ini kecil, orang dapat berkomunikasi setiap saat walaupun berada di belahan dunia dalam jarak yang amat jauh secara fisik, namun dengan kecanggihan alat komunikasi semuanya terasa dekat dan seolah tidak terpisahkan oleh tempat dan jarak yang berjauhan. Globalisasi di bidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas lintas negara.
Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu-lintas barang, jasa, dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Berbagai bentuk perjanjian yang melibatkan banyak negara, seperti perjanjian antar negara mengenai perdagangan bebas antar negara-negara anggota : AFTA yang mulai berlaku pada tahun 2003; APEC yang mulai berlaku pada tahun 2010 untuk negara maju dan 2020 untuk negara berkembang. Pada tahun 2003, produk barang dan jasa serta tenaga kerja dari negara Asean tidak akan dipersulit untuk bekerja di Indonesia, demikian pula sebaliknya. Pada tahun 2010, negara maju yang tergabung dalam APEC harus membuka pintunya bagi arus masuk  produk barang, jasa, dan tenaga kerja dari negara anggota APEC lainnya dan pada tahun 2020 semua negara anggota APEC harus menghilangkan segala hambatan bagi masuknya arus barang, jasa dan tenaga kerja. Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non-tarif (kuota,  dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke negara lain akan semakin hilang atau tidak berarti lagi. Demikian pula halnya dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat bekerja dengan mudah di negeri asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang berarti. Namun di sisi lain, keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia: barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti. Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri.
Tantangan dengan Adanya Globalisasi :
Globalisasi dapat pula dipandang sebagai suatu tantangan. Dalam konteks globalisasi sebagai tantangan merupakan cara pandang yang optimistis, dimana memandang globalisasi sebagai suatu yang menantang. Sesuatu yang menantang mengandung makna bahwa sesuatu tersebut harus disikapi dan dihadapi dengan barbagai upaya dan strategi. Perdagangan atau pasar bebas, dapat dikatakan sebagai tantangan. Tantangan yang terkandung pada sistem pasar bebas adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan sebaik-baiknya setiap peluang untuk mengembangkan industri dan menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing dan diserap pasar internasional. Guna menghadapi tantangan tersebut, maka sumber daya manusia yang berkualitas (masyarakat dan kalangan dunia usaha yang kreatif dan inovatif) sangat diperlukan untuk dapat memainkan peran sebagai pelaku aktif yang dapat bersaing atau bahkan keluar sebagai pemenang dalam persaingan global. Sumber daya manusia yang berkualitas juga sudah menjadi tuntutan dan keharusan untuk dapat menghadapi persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan lapangan pekerjaan yang semakin sempit. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, mampu bersaing dengan semua bangsa di dunia, maka semua komponen masyarakat terutama dunia pendidikan di tuntut perannya untuk meningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
 Globalisasi tidak bisa ditolak atau dihindari, dia hadir seiring perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah menghadapinya dengan seksama, turut serta memainkan peran dalam setiap tantangan dan peluang yang tersedia. Salah satu faktor yang menentukan dalam daya  saing suatu produk adalah mutu produk. Mutu merupakan bagian isu kritis yang menantang dalam persaingan global. Tantangan lainnya dalam menghadapi pasar dan persaingan bebas adalah bagaimana menciptakan sektor pertanian dan industri yang efisien, efektif,  dinamis dan berkelanjutan, penyebarluasan teknologi dan inovasi yang terkait dengan sistem produksi,  packaging, serta pemasaran.
6.     Usaha-usaha Menghadapi Globalisasi
1.     Menyaring budaya asing yang masuk ke negara kita harus yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.      Mencintai atau membeli produk dalam negeri sendiri.
3.      Meningkatkan produksi dalam negeri agar dapat bersaing dengan produksi negara – negara maju.
4.      Berusaha mengikuti perkembangan IPTEK.
5.    &nbsp: Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

7.     Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara.

a.      Dalam bidang Ekonomi
Pengaruh positif :
·         Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
·         Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
·         Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.

Pengaruh negatif :
·         Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
·         Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
·         Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
·         Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
·         Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
·         Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.

b.      Dalam bidang Teknologi
·        Terjadinya industrialisasi.
·        Pertumbuhan ekonomi meningkat karena berkembangnya teknologi informasi dan transportasi.
·        Meningkatkan kemampuan produktifitas dunia industry baik dari aspek teknologi industry maupun pada aspek jenis produksi.
·        Terjadinya persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.

c.      Dalam bidang Politik
·        Menguatnya supremasi hokum, demokratisasi dan tuntutan dilaksanakannya HAM.
·        Menguatnya regulasi hokum dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
·        Aparat hukum dituntut lebih professional, transparan dan akuntabel.

d.      Dalam bidang Hukum
Pengaruh positif :
·         Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
·         Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
·         Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
·         Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.

Pengaruh negatif :
·         Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
·         Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

e.      Dalam bidang Sosial Budaya
Pengaruh positif :
·         Meningkatkan pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
·         Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.

Pengaruh negatif :
·         Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
·         Semaikin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
­         Individualisme : mengutamakan kepentingan diri sendiri
­         Pragmatisme : melakukan suatu kegiatan yang menguntungkan saja
­         Hedonisme : Paham yang mengutamakan kepentingan keduniawian semata
­         Primitif : sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa/ wajar
­         Konsumerisme : pola konsumsi yang sudah melebihi batas
·         Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang


f.       Dalam bidang Lingkungan Hidup
·        Menentang pemakaian senjata nuklir, baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak lingkungan hidup.
·        Turut serta melestarikan lingkungan hidup serta ekologi darat, laut, dan udara secara nasional dan internasional.
·        Menggalang kerja sama antarnegara dalam menanggulangi penemaran lingkungan

1 komentar:

  1. Makasihh banyakk ya materinya lengkap banget+++ semoga berkah informasinya😊

    BalasHapus

KALAU MAU KOMEN YANG BAIK YA SAY ^____^