Banyak sekali permasalahan ekonomi di Indonesia, mulai dari kemiskinan, pengangguran, adanya ketidakrataan pendapatan terjadinya inflasi hingga ketergantungannya Indonesia dengan Negara lain. Jika dilihat perekonomian Indonesia sudah tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Permasalahan yang ada bisa jadi merupakan dampak dari globalisasi. Globalisasi biasanya diartikan dengan suatu proses dan perkembangan. Untuk globalisasi yang terjadi dalam perekonomian yaitu suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Jumat, 20 November 2015
Globalisasi Membawa Liberalisasi Ekonomi ke Indonesia
Banyak sekali permasalahan ekonomi di Indonesia, mulai dari kemiskinan, pengangguran, adanya ketidakrataan pendapatan terjadinya inflasi hingga ketergantungannya Indonesia dengan Negara lain. Jika dilihat perekonomian Indonesia sudah tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Permasalahan yang ada bisa jadi merupakan dampak dari globalisasi. Globalisasi biasanya diartikan dengan suatu proses dan perkembangan. Untuk globalisasi yang terjadi dalam perekonomian yaitu suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Buruh Migran dan Masalahnya PJTKI
Kekerasan yang
Terjadi Pada Tenaga Kerja Wanita di Arab
1. Tenaga Kerja
Wanita dan Budaya Patriarki Negara Arab
Besarnya jumlah tenaga kerja wanita
(TKW) Indonesia yang dikirim tiap bulannya ke Negara Arab kerap menimbulkan
berbagai permasalahan. Berita kekerasan terhadap tenaga kerja wanita di Negara
Arab sudah tidak asing di dengar. Bentuk kekerasan yang dialami oleh TKW Indonesia yaitu gaji tidak dibayar,
penyiksaan fisik, abuse (penyalah
gunaan), sex harassment (pelecehan
seksual), penyekapan, perkosaan dan dalam beberapa kasus terjadi pembunuhan.
Kasus kekerasan yang dihadapi oleh TKW Indonesia ini di latar belakangi oleh
beberapa factor, Salah satunya faktor Budaya. Negara arab sangat dikenal dengan
budaya patriarkinya. Banyak literature yang mengatakan bahwa di Negara Arab
dominasi kaum pria sangatlah kuat dibandingkan kaum wanita. Minimnya akses kaum
wanita dalam berpendapat juga pembagian sector dimana wanita disektor domestic
dan pria berada dalam sector public Golley (2004) dalam Muanah mengatakan
bahwasanya para feminis barat menekankan bahwa perempuan arab hidup dengan
kondisi dan ranah yang berbeda dari mereka sehingga perempuan tidak dapat
mengembangkan jenis emansipasi apapun. Secara umum sensitifitas gender dan
diskriminasi antara laki-laki dan perempuan masih menjadi isu yang paling kuat
di wilayah Negara arab yang sangat patriarki. Akita (2010) dalam Muanah
menjelaskan bahwa patriarki didefinisikan sebagai kekuasaan oleh ayah. Lebih
lanjut akita mengungkapkan bahwa
patriarki adalah kondisi dimana laki-laki menjadi yang dominan dalam berbagai
posisi dan ranah seperti dalam ranah politik, ekonomi, hokum, agama,
pendidikan, militer serta ruang public lain yang hampir semuanya ditujukan
untuk laki-laki. Patriarki di Negara arab juga ditujukan dengan nama ayah yang
diturunkan kepada sang anak.
Melihat budaya patriarki di arab
yang sangat kuat. Menjadikan para tenaga kerja wanita yang berasal dari
Indonesia mengalami kerentanan. Untuk perempuan arab asli saja mengalami
pembatasan dalam bergerak dan bersuara. Tentu saja yang dialami oleh tenaga
kerja wanita dari Indonesia akan lebih parah. Mereka yang biasanya mayoritas
bekerja di sector domestic yaitu sebagai pembantu rumah tangga akan lebih
berisiko dan rentan terhadap kekerasan. Tenaga Kerja Wanita yang berasal dari
Indonesia yang bekerja di tanah arab akan mengalami shock culture. Walaupun Negara Indonesia juga termasuk negara yang
memiliki sejarah patriarki, di Indonesia sudah mengalami emansipasi wanita dan
mengakui kesetaraan gender. Berbeda dengan negara arab yang masih menganggap
bahwa laki-laki adalah pihak dominan dan berlaku sebagai penguasa.
Melihat kasus kekerasan yang
dialami oleh TKW Indonesia menggunakan analisa teori resiko yang dikemukakan
oleh Anthony Giddens. Anthony Giddens mengatakan. “modernitas adalah kultur
risiko. Ini bukan berarti bahwa kehidupan sosial kini lebih berbahaya daripada
dahulu ; bagi kebanyakan orang itu bukan masalah. Konsep risiko menjadi masalah
mendasar baik dalam cara menempatkan aktor biasa maupun aktor yang berkemampuan
spesialis-teknis dalam organisasi kehidupan sosial. Modernitas mengurangi
risiko menyeluruh bidang dan gaya hidup tertentu, tetapi pada waktu
bersamaan memperkenalkan parameter risiko baru yang sebagian besar atau
seluruhnya tidak dikenal di era sebelumnya” (Giddens, 1991 : 3-4, dalam Ritzer
dan Goodman, 2003 : 561 ).
Negara arab yang biasanya dikenal
dengan negara Islam memiliki ajaran bahwa orang yang bukan muhrim dilarang
untuk tinggal dalam satu rumah. Sesuai dengan perkembangan waktu dan jaman
dimana modernisasi berkembang ajaran itu kini kian memudar. Dimana tenaga kerja
wanita (TKW) sekarang bisa tinggal di tengah-tengah keluarga orang arab,
walaupun ada mereka yang berlawan jenis dan bukan mukhrim. Sesuai dengan
pernyataan Giddens diatas yaitu . Modernitas mengurangi risiko menyeluruh
bidang dan gaya hidup tertentu, tetapi pada waktu bersamaan
memperkenalkan parameter risiko baru yang sebagian besar atau seluruhnya tidak
dikenal di era sebelumnya. Seperti contoh Tenaga Kerja Wanita yang tinggal di
rumah majikannya kerap merasa tertekan karena pembatasan hak-hak, juga
mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh majikan lelaki belum lagi
kekerasan yang dilakukan oleh istri majikan yang merasa cemburu kepada TKW.
Karena budaya patriarki di negara arab begitu dominan jadi istri hanya dapat
melampiaskan kemarahannya pada korban.
Seperti yang diberitakan dalam
okezone.com Perlakuan buruk kembali dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW)
asal Kab Sukabumi. Selama 10 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di
Arab Saudi, Oy, warga Kampung Pajagan, Desa Cikembang, Kec Caringin,
diperlakukan tidak senonoh majikannya. Wanita berusia 30 tahun itu menjadi
korban pelecehan seksual. Akibat itu pula, Oy menjadi pelampiasan emosi
pasangan majikannya yang terbakar cemburu.
2. Kurangnya Tanggung Jawab Pihak Penyalur Tenaga Kerja Wanita
Permasalahan yang dialami TKW
Indonesia di Negara Arab juga dikarenakan factor dari dalam negeri salah
satunya proses pengiriman dan penempatan. Adanya syarat-syarat dan
dokumen-dokumen yang harus di penuhi oleh Penyalur Jasa TKI (PJTKI)
mengakibatkan munculnya PJTKI nakal yang
mengirim TKW illegal atau tidak resmi. Biasanya yang dikirim oleh jasa penyalur
nakal adalah TKW yang tidak mempunyai skill atau keahlian khusus. TKI yang
bekerja di luar negeri dapat dikelompokan menjadi TKI legal dan TKI ilegal, TKI
legal adalah tenaga kerja Indonesia yang hendak mencari pekerjaan di luar
negeri dengan mengikuti prosedur dan aturan serta mekanisme secara hukum yang
harus ditempuh untuk mendapatkan izin bekerja di luar negeri, para pekerja juga
disertai dengan surat-surat resmi yang menyatakan izin bekerja di luar negeri.
TKI legal akan mendapatkan perlindungan hukum, baik itu dari pemerintah
Indonesia maupun dari pemerintah negara penerima. Oleh karena itu para TKI ini
juga harus melengkapi persyaratan legal yang diajukan oleh pihak imigrasi
negara penerima.
TKI legal selanjutnya akan terdaftar di instansi
pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, dan
terdaftar di instansi terkait sebagai tenaga kerja asing di negara penerima.
Para TKI legal juga memiliki perjanjian kerja, yaitu perjanjian antara pekerja
dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan
kewajiban pihak terkait, berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil
dan setara tanpa deskriminasi, penempatan TKI legal diarahkan untuk menempatkan
tenaga kerja pada jabatan yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat,
minat dan perlindungan hukum. TKI illegal adalah tenaga kerja indonesia
yang bekerja di luar negeri namun tidak memiliki izin resmi untuk bekerja di
tempat tersebut, para TKI ini tidak mengikuti prosedur dan mekanisme hukum yang
ada di indonesia dan Negara penerima. Empat kategori pekerja asing dianggap
ilegal:
- Mereka yang bekerja di luar masa resmi mereka tinggal
- Mereka yang bekerja di luar ruang lingkup aktivitas diizinkan untuk status mereka
- Mereka yang bekerja tanpa status kependudukan yang izin kerja atau tanpa izin
- Orang-orang yang memasuki negara itu secara tidak sah untuk tujuan terlibat dalam kegiatan yang menghasilkan pendapatan atau bisnis
Selain itu juga
memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah adanya TKW-TKW ilegal serta
tindak-tindak pelecehan terhadap calon TKW yang biasa terjadi di tempat
penampungan. Banyaknya kasus pelacuran yang terjadi pada calon TKW adalah
karena mereka tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh PJTKI liar. Oleh
karena itu, PJTKI harus benar-benar melakukan prosedur resmi pemberangkatan
TKW, meliputi :
1.
Melaksanakan proses pra
pemberangkatan dan penempatan TKW sesuai prosedur dan mekanisme yang
telah digariskan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu antara lain:
Pengurusan surat ijin pengerahan, Perekrutan dan seleksi, Pendidikan dan
pelatihan kerja, Pemeriksaan kesehatan dan psikologi, Pengurusan dokumen, Uji
Kompetensi, Pembekalan akhir pemberangkatan hingga Pemberangkatan
2.
Melakukan kerjasama dengan NGO
dalam memberikan penyuluhan, sosialisasi dan perlindungan terhadap TKW.
Giddens
membedakan risiko lingkungan pra modern (tradisional) dan modern. Menurutnya
risiko kebudayaan tradisional didominasi oleh bahaya dunia fisik, sementara
risiko lingkungan modern distrukturasi terutama oleh risiko yang ditimbulkan
manusia (Giddens, 1990 : 106 ; 101, dalam Kuper dan Kuper,2000 : 933).
Selain itu, Giddens juga berpendapat bahwa “risiko bukan semata-mata
tindakan individu. Ada risiko lingkungan yang secara kolektif
mempengaruhi massa individu yang besar” (Giddens, 1990 : 35, dalam Kuper dan
Kuper, 2000 : 933 ). Sesuai dengan pernyataan Gidden diatas, Tenaga Kerja
rentan mengalami kekerasan adalah TKW yang diberangkatkan secara illegal/tidak
resmi dan biasanya tidak memiliki skill. Risiko yang secara kolektif
mempengaruhi masa individu yang besar adalah birokrasi atau kebijakan yang
mengatur pemberangkatan tenaga kerja hingga kepada mereka yang menjadi penyalur
(PJTKI). Jadi jika PJTKI melakukan prosedural pemberangkatan TKW secara benar.
Maka dapat meminimalisir dampak-dampak dan Kekerasan yang dialami oleh TKW.
Juga pihak negara dengan mudah mengakses dan memberikan perlindungan kepada TKW
yang berada di Arab
DAFTAR PUSTAKA
Maunah. 2012 Rekontruksi Perempuan Arab dalam Novel Remaja Faten.
Jakarta: Disertasi UI.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2005. Teori
Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana
Kuper, Adam dan Jessica Kuper. 2000. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu
Sosial : Edisi Kedua. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Online : http://news.okezone.com/read/2007/11/26/1/63844/lagi-tkw-jadi-korban-pelecehan-seksual-di-arab-saudi
diakses 18 januari 2015
cara berfikir sederhana LYOTARD , HABERMAS, (TEORI SOSIAL KRITIK DAN POSTMODERN)
1.
Pendidikan dengan Pandangan Postmodern
Pendidikan
merupakan bagian penting sebagai penentu kemajuan suatu bangsa dan negara.
Pendidikan dalam arti umum adalah tempat memperoleh ilmu pengetahuan. Tetapi
pada kenyataannya fasilitas pendidikan hanya dapat dirasakan oleh orang-orang
yang mampu. Dalam artian pendidikan saat ini telah menjadi alat jual beli untuk
perdagangan. Tenaga-tenaga pengajar kini diberikan penghasilan tinggi dengan
berbagai tunjangan tidak menjadikan permasalahan pendidikan berkurang melainkan
menambah kekompleksan permasalahan besar.
Jika
dikaji dengan Pandangan Lyotard dari perkuliahan yang saya dapat adalah sebagai
berikut
·
Narasi besar (bernuansa
modern) telah menggeser narasi-narasi kecil yang bersifat budaya. Seperti
contoh dalam kasus pendidikan, dalam era modern Ilmu pengetahuan dapat
diperoleh di sekolah. Iya sekolah dengan sistem-sistem yang diadaptasi dari
dunia modern. Sekolah dengan standarisasi yang didapat melalui kesepakatan
dunia modern (dunia barat). Adanya pembatasan ilmu dengan diadakannya
Kurikulum.
·
Ilmu telah kehilangan
esensinya yang berarti dalam dunia pendidikan. Ilmu yang sebenarnya akan menjadi ilmu yang seharusnya. Contoh yang dapat kita lihat di sekitar kita. Ketika
Universitas berdiri dengan puluhan fakultas dan juga ratusan jurusan.
Universitas mendirikan jurusan dan mengajarkan ilmu-ilmu terapan yaitu ilmu
yang diminta oleh pasar. Misalnya saja dalam jurusan ilmu komunikasi. Yang
diajarkan adalah bagaimana cara kita berkomunikasi dengan baik dan juga benar.
Bagaimana cara belajar untuk berkomunikasi dalam pemasaran dan bisnis,
mengajarkan kita berkomunikasi ala presenter dan lain-lain. Bukan belajar dan
melihat bagaimana komunikasi berfungsi sebagai alat interaksi, dan lain-lain. Pada
realitas saat ini, anak-anak yang kuliah dalam jurusan ilmu komunikasi
diajarkan cara atau ilmu-ilmu sesuai permintaan pasar yang telah dibangun dunia
modern atau bisa dikatakan mengikuti narasi besar atas dunia.
·
Pendidikan telah
menjadi komoditas: seperti yang telah dijabarkan diatas tadi, ilmu telah
kehilangan esensinya dan menjadi alat komoditas untuk meraup keuntungan oleh
pihak-pihak tertentu. Pendidikan menjual fasilitas sarana dan prasana,
sekolah-sekolah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik agar memperoleh
banyak peserta didik. Dengan fasilitas yang semakin hari semakin mewah tentu
menjadikan harga/biaya pendidikan mahal dan hanya dijangkau oleh kalangan
tertentu. Seperti yang terjadi disekitar saya, saya tergabung dalam komunitas
peduli anak jalanan. Beberapa diantara mereka yang turun kejalan adalah
anak-anak. Mereka mengaku lebih memilih mengamen dipinggir jalan daripada
sekolah yang menghabiskan banyak uang, waktu, biaya untuk buku, dan lain-lain.
Walaupun sesungguhnya mereka ingin bersekolah agar mendapatkan status sosial.
·
Pendidikan sebagai
fasilitas untuk melegitimasi. Seperti cerita tentang anak jalanan diatas yang
sebenarnya ingin sekolah dan memiliki status sosial agar diakui masyarakat. Hal
ini sudah memperlihatkan bagaimana kekuatan pendidikan untuk melegitimasi.
Kasus lain adalah jabatan yang diperoleh dalam dunia pendidikan. Misal didunia
pendidikan ada strata, semakin tinggi pangkat dan status kepegawaian akan
memberikan status tinggi juga di dalam masyarakat.
·
Pendidikan mengarah
kepada kepentingan naratif yaitu narasi besar untuk kemajuan dan perkembangan
teknologi. contoh: ilmu manajemen lebih diminati dari pada ilmu ekonomi murni.
Ilmu teknik mesin diminati dari pada ilmu murni fisika, ilmu kedokteran lebih
diminati dari pada ilmu biologi. Kenyataan diatas memperlihatkan bahwa dunia
pendidikan mengikuti narasi besar yang telah dibuat oleh dunia barat untuk
kemajuan (kemajuan sesuai standar-standar yang dibangun negara barat pusat
kemodernitasan) Telah diuraikan diatas bagaimana dunia pendidikan bisa menjadi
fasilitas untuk mewujudkan narasi besar sesuai permintaan dunia post-modern.
Solusi untuk dunia pendidikan saat ini adalah tetap
menjadikan sekolah/ tempat pendidikan sebagai sarana untuk seluruh masyarakat.
Penyamarataan pendidikan di seluruh pelosok agar pendidikan bisa dijangkau
semua kalangan. Pemerintah memberikan fasilitas yang sama terhadap seluruh
sekolah agar pendidikan tidak menjadi alat komoditas. Tetap mempertahankan
narasi-narasi kecil yang bersifat tradisional agar tetap adanya sikap saling
menghargai.
2. IPTEK dan Gaya Hidup
Masih
dengan Lyotard tentang narasi besar yang menjadikan masyarakat mengikuti
standarisasi yang telah ditentukan. Setelah diuraikan di bagian pertama
bagaimana dunia pendidikan mendukung ilmu pengetahuan mengikuti grand
naration dan berlanjut pada kemajuan teknologi. Menurut Lyotard,
modernitas lebih dipahami sebagai sebuah proyek intelektual dalam sejarah dan
kebudayaan Barat yang berusaha mencari kesatuan dibawah bimbingan suatu ide
pokok yang terarah pada kemajuan. Kemajuan ilmu pengetahuan diiringi dengan
perkembangan teknologi yang begitu luar biasa menjadikan masyarakat memiliki
kemudahan untuk kegiatan apapun. Pandangan lyotard mengarahkan bahwa ilmu
pengetahuan mengarahkan kita kepada kepentingan naratif yaitu mendukung teknologi.
Contoh: saya adalah siswi SMA IPA yang setelah lulus menginginkan untuk
berkuliah di jurusan teknik informatika. Yang saya pikirkan saat itu adalah
bagaimana cara supaya saya punya ilmu yang dapat digunakan untuk bertahan hidup
di jaman teknologi berkembang pesat. Secara tidak sadar sebenarnya pola pikir
dan gaya hidup saya telah mengikuti narasi besar yang telah dibuat dunia.
Mengingat
teori Herbert Marcuse dengan dimensi afirmatif dan dimensi negatifnya yang
menjadi satu dimensi. Dimana kesimpulannya adalah masyarakat maju dimanipulasi
oleh keadaan modernisasi untuk bertujuan melancarkan system produksi kapitalis.
Dan hidup diera modernitas seperti siklus
Ilmu
pengetahuan à Teknologi à
masyarakat mengonnsumsi dan menggunakan à
keuntungan kapitalis untuk mengembangkan
ilmu pengetahuanà Teknologi baru.
Teknologi
pada awalnya mampu memberikan pencerahan, terlihat ketika hadir mesin cuci
untuk membantu ibu rumah tangga. Saat itu pula masyarakat berada dalam
kesadaran palsu dan merasakan bahwa teknologi itu memberikan kemudahan. Tanpa
disadari sebenarnya teknologi memberikan masalah baru bagi masyarakat. Contoh
adanya robot yang menggantikan pekerjaan manusia dapat mengakibatkan
pengangguran. Perkembangan teknologi media menjadikan generasi bobrok ditunjukkan
dengan anak TK yang menyanyikan lagu sakitnya
tuh disini
3. Agama, Demokrasi Liberatif dan Ruang Publik
Habermas.
Melihat
Agama di Indonesia yang sangat bervariasi dan beragam menjadikan kita lebih
toleransi. Namun semakin hari semakin marak kasus terkait agama. Adanya
dominasi oleh agama-agama tertentu, tidak jarang terjadi pelecehan keagamaan,
tindak anarkis juga memasukkan kepentingan-kepentingan agama dalam politik.
Jika kita melihat permasalahan tersebut
dengan kaca mata “tindakan komunikatif” oleh Jurgen Habermas. Menurut habermas
masyarakat modern adalah masyarakat yang dapat mencapai konsesus bersama dalam
artian memiliki pandangan rasionalitas, kesepahaman dan persetujuan. Untuk
melihat permasalahan yang menyangkut keagamaan dan kebijakan dapat kita gunakan
gagasan habermas yaitu demokrasi liberatif. Demokrasi liberatif yang saya
pahami adalah salah satu cara untuk mencapai kebijakan yang berasal dari dua
arah. Tidak hanya satu pihak (pembuat kebijakan) tetapi juga melihat dan
mendengar fakta-fakta dipublik. Dan kebijakan tersebut akan bersifat terbuka
untuk direvisi. Demokrasi liberatif juga mendengarkan opini hingga aspirasi
dari publik. Demokrasi Liberatif dapat di peroleh melalui ruang publik. Ruang
publik yang sehat harus memenuhi dua persyaratan, yakni bebas dan kritis. Bebas
artinya setiap pihak dapat berbicara di mana pun, berkumpul, dan berpartisipasi
dalam dalam debat politik. Kritis artinya siap dan mampu secara adail dan
bertanggung jawab menyoroti proses-proses pengambilan keputusan yang bersifat
publik. Dengan kata lain, ruang publik adalah sebuah konsep normatif yang
mengandaikan adanya komunikasi ideal, di mana para peserta bersiskusi dalam
keadaan bebas dan setara, tanpa diskriminasi, tanpa tekanan mengenai kehidupan
bersama.
Maka
dari itu untuk permasalahan keagamaan diperlukan toleransi yaitu dapat
diterapkan tindakan komunikatif oleh masyarakat. Melalui ruang public, agar
tercapai suatu konsesus yang berlaku secara umum di masyarakat. Dari contoh
yang ada disekitar saya: FISIP UB mempunyai beberapa lembaga semi otonom (LSO)
yang mejembatani mahasiswa untuk berkarya dan beraktivitas. LSO yang diresmikan
ini juga menjadi ruang public bagi mahasiswa.beberapa hari terakhir muncul kritik dari beberapa mahasiswa
kristian yang kepada pihat dekanat. Mengapa Kerohanian agama islam di fisip
bisa menjadi resmi sedangkan kerohanian agama Kristen dan lain-lain tidak dapat
diresmikan.dengan adanya demokrasi deliberative dan obrolan-obrolan melalui
ruang public mahasiswa yaitu kantin, secretariat LSO, Himpunan. Akan muncul
kesepakatan untuk menyelesaikan perkara tersebut. dan sekarang pihak dekanat
sedang memproses dan melakukan tinjauan ulang untuk LSO Kerohanian agama
Kristen.
Jadi
kesimpulannya diperlukan keterbukaan dan tidak ada klaim kebenaran atas
beberapa pihak. Diperlukan komunikasi secara terbuka juga toleransi untuk
menyelesaikan permasalahan keagamaan. Dan sebagai masyarakat modern kita harus
mengedepankan rasionalitas tanpa ada klaim kepercayaaan mana yang paling benar.
Reverensi
bacaan: http://edukasi.kompasiana.com/2012/01/12/jurgen-habermas-demokrasi-deliberatif-dan-ruang-publik-426994.html
Kamis, 12 November 2015
Teknologi vs Perempuan (Sama-sama Alat Komoditas)
Maafkan kalau tulisannya ngalor ngidul kemana mana daripada aku nyoro, mbabi, mending mikir, masio pikirane semburat. Tulisannya orang awam dan perspektif standar. silahkan dibaca...
Berawal
dari kontruksi gender yang memberikan pandangan bahwa laki-laki adalah sosok
kuat, laki-laki adalah segalanya, laki-laki mempunyai kekuatan yang melebihi
perempuan dan dunia harus melihat kekuatannya. Kontruksi ini seolah memaksa laki-laki
harus tampil di depan publik untuk saling membanggakan kemaskulinannya
sedangkan perempuan cukup di ranah domestik. Perempuan cukup di rumah saja
mengurusi keperluan keluarga dan suami, perempuan cukup masak, mencuci baju dan
mengurusi anak. Kontruksi bahwa perempuan lemah, perasa dan sensitif sedangkan
laki-laki kuat dan lebih dominan seperti diamini oleh dunia. Sebanyak apapun
wacana dibuat untuk melawan kontruksi ini tetap saja yang terpatri adalah
“perempuan sosok lemah dan perasa dibanding
Langganan:
Postingan (Atom)